Popular Post

Posted by : hendriprahastomo Selasa, 20 Oktober 2020

ETIKA MAHASISWA

Etika mahasiswa adalah kode etik, kode moral, pedoman bertingkah laku bagi seluruh mahasiswa. Etika mahasiswa bersumber pada Pancasila sebagai moralitas bangsa, UUD 1945 yang telah diamandemen terutama pasal 26 hingga 32 tentang hak warga negara dan hak asasi manusia, Undang-Undang Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang Kebijakan Pembinaan di bidang kemahasiswaan.

Mahasiswa adalah sekumpulan manusia intelektual yang akan bermetamorfosa menjadi penerus tombak estafet pembangunan di setiap negara, serta lebih lanjut akan dituntut dengan bantuan akdemisnya bagi Kehidupan Lingkungan.

Seperti peran mahasiswa dalam lingkungan kampus yaitu,
Menciptakan Kehidupan ilmiah yang kondusif di dalam kampus
Menjunjung tinggi nilai ilmiah
Hubungan yang kondusif dengan dosen dan karyawan
Mengetahui, memahami dan menerapkan peraturan yang berlaku di kampus
Kembangkan gairah membaca, menulis dan menggunakan komputer.

perilaku positif
Bersedia menerima hukuman yang ditetapkan atas menentang peraturan kampus
Memiliki target-target pribadi sambil mengintrospeksi diri
Kooperatif kemampuan untuk disetujui aktif dalam berbagai kegiatan kelompok.

Referensi:

https://isi-ska.ac.id/etika-mahasiswa/
https://www.kompasiana.com/anwarcarkul97/5d764b13097f3612db386984/etika-dalam-lingkungan-mahasiswa

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments